Banner
Penerimaan Santri Baru
Login Member
Username:
Password :
Jajak Pendapat
Bermanfaatkah Website sekolah bagi anda
Ragu-ragu
Tidak
Ya
  Lihat
Bagaimana menurut Anda tentang tampilan website ini ?
Bagus
Cukup
Kurang
  Lihat
Agenda
09 July 2026
M
S
S
R
K
J
S
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8
Statistik

Total Hits : 266038
Pengunjung : 88518
Hari ini : 31
Hits hari ini : 317
Member Online : 43
IP : 216.73.216.114
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla
:: Kontak Admin ::

ppws_online    ahmadharits

KEGIATAN WORKSHOP SANTRI

Tanggal : 07/20/2022, 12:03:29, dibaca 249 kali.
KEGIATAN WORKSHOP SANTRI
Reportase oleh : Triyani Prasetyowati

Senin, 18 Juli 2022

Pembukaan: Al fatihah
Dzikir jama'i

Arahan Ustad Rahmad : Santri sholeh dan sholehah dibanggakan dengan ibadah misalnya dengan sholat subuh berjamaah, sholat wajib tepat waktu, rutin sholat dhuha, dan bersedekah serta ibadah lainnya.
Selama Usia remaja diharapkan para santri dapat memperhatikan perkembangan baligh, seperti haid pada santri putri atau mimpi basah pada santri putra. Diharapkan santri juga bisa menyesuaikan diri dengan kebijakan² sekolah

Arahan Ustd Mentari (Sosialisasi Bimbingan Konseling)
BK : Suatu layanan di sekolah untuk membantu mengembangkan diri santri atau menyelesaikan suatu permasalahan.
Menerima / membantu : permasalahan & keluhan

Buku Kuning (Tata tertib dan peraturan santri)
- Tata tertib selama di sekolah wajib diikuti/ dipatuhi
- setiap santri wajib mematuhi peraturan dengan penuh tanggung jawab.

Tata tertib
Pasal 1 : Seragam
- senin - selasa (biru putih)
- rabu kamis (khas al azhaar hijau batik)
- jumat (pramuka)
Sabtu (sesuai ekstrakurikuler)

Seragam harus rapi dan sopan

Pasal 2 : masuk dan kepulangan santri
- Senin 06.45 - 15.30
- Selasa kamis 06.55 - 15.30
- Jumat 06.55 - 11.30

Santri yang pulang sebelum waktunya harus izin pada Guru piket, Wali kelas, kesiswaan atau BK

Pasal 3 : upacara bendera dan PHB
Upacara dilaksanakan hari Senin
PHB : petugas dan pembina dipilih oleh kesiswaan

Pasal 4 :Sopan santun
Pasal 5 : kebersihan dan ketertiban
Di kelas ada pembentukan struktur organisasi, daftar piket dan sebagainya
Santri membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya.

Pasal 6 : ketentuan Rambut, kuku dan make up
- Santri dilarang berkuku panjang
- santri dilarang mengecat kuku dan rambut
- bertato
- bertindik (santri putra)
- Tidak berambut panjang / gondrong (Putra)
- Santri putri dilarang memakai perhiasan yg berlebihan
- Santri putri dilarang menggunakan make up

Pasal 7 : kegiatan keagamaan
Wajib mengikuti shalat dzhur dan ashar berjamaah
Mengikuti majlas dan manasik haji
Pasal 8 parkir
Memarkirkan kendaraan di tempat parkir yg telah disediakan

Pasal 9 : perizinan harus melalaui WK

Pasal 10
Santri diperkenankan membawa hp tapi dengan syarat dititipkan pada WK, atau BK

Pasal 11: Belajar di luar sekolah
Tadabur besar dan kecil

Program Pondok Pesantren
- MIM
- Yatama
- Al Hamalah
- Al batul (Putri)

Larangan - larangan
1. Merokok di dalam maupun di luar sekolah
2. Membaca komik porno (offline / online)
3. Berpacaran di dalam maupun di luar sekolah
4. Berkelahi perorangan maupun kelompok
5. Membuang sampah tidak pada tempatnya
6. Mencorat coret inventaris sekolah
7. Berbicara kotor, menggunjing dan menghina
8. Membawa barang² yg tidak ada kepentingan nya dengan sekolah, misal benda tajam
9. Menyebarkan audio/video porno
10. Membawa alat Judi
11. Menyontek pada saat ulangan
12. Keluar sekolah pada jam belajar tanpa izin

Arahan Ust. Febri (Tugas perpustakaan)
- Perkenalan perpustakaan
- Meningkatkan minat baca santri
- Memberikan pelayanan yg baik
- Membantu menggunakan dan memanfaatkan perpustakaan dengan tertib
- Membantu untuk memiliki keterampilan dalam menggunakan bahan pustaka dengan benar

Fungsi
- Sudut belajar dan sumber yg jelas
- Penambah ilmu pengetahuan
- Fungsi kebudayaan membaca
- Fungsi berikhtiar
- Fungsi penelitian (banyak sumber² penelitian yg bisa digunakan)

Layanan perpustakaan:
- Layanan peminjaman buku
- Layanan baca ditempat
- Layanan wifi gratis
- Katalog elektronik

Tata tertib perpustakaan
- Pada saat masuk wajib melepas alas kaki
- Mengisi daftar hadir
- Tidak boleh membawa tas
- Tidak boleh memakai jaket
- Tidak boleh memakai kartu anggota milik orang lain
- Tidak boleh merobek, mencoret bahan pustaka
- Tidak boleh merokok
- Tidak boleh makan /minum
- Pada saat keluar harus bersedia diperiksa oleh pengurus perpustakaan
- Anggota yg masih punya tunggakan denda tidak diperbolehkan meminjam buku perpustakaan
- Jika menghilangkan bahan pustaka maka wajib mengganti dengan judul yg sama dan membayar denda 50rb
- Jika merusak wajib mengganti dan tidak diperbolehkan meminjam buku selama 6 bulan
- Jika meminjamkan kartu pustaka maka si pemilik kartu akan dikenakan sangsi 3 bulan
- Jika makan minum atau merokok akan diminta keluar oleh petugas



Penutup doa bersama


Kembali ke Atas


Berita Lainnya :
 Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :


   Kembali ke Atas